Diberitahukan kepada seluruh warga Perumahan Anggrek Mas 2
Bagi warga yang namanya tercantum dalam daftar berikut ini, dapat mengambil E-KTP di Rumah Ketua RW 19 Perumahan Anggrek Mas 2 dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Membawa KTP Siak
2. Antara Jam 06.00 - 14.00 dan 18.00 - 21.00
3. Mengisi/Menandatangi form penerimaan E-KTP
4. KTP Siak di serahkan ditukar dengan E-KTP
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, mohon informasi ini dapat disebarluaskan ke tetangga atau saudara yang dikenal yang namanya terdapat dalam daftar.
RW 19 Anggrek Mas 2
B A T A M